Sterilisasi Kucing Perspektif Bioetika

Sebagian orang yang kontra terhadap pengebirian hewan berpendapat bahwa sterilisasi menghalangi hak hewan untuk bereproduksi secara alamiah. Sebagian orang lagi bependapat kalau sterilisasi bukan masalah besar. Sterilisasi adalah hal baik yang sah dilakukan karena keadaan-keadaan tertentu.

Reproduksi pada hewan tentu berbeda dengan manusia. Kucing mengalami siklus birahi terhadap lawan jenisnya selama dua sampai tiga kali dalam setahun. Satu tingkat lebih tinggi dari anjing sebagai hewan tipe monoestrus yang hanya satu sampai dua kali dalam setahun. Manusia membutuhkan waktu hingga sembilan bulan lamanya untuk hamil, sedangkan kucing bisa hamil lebih dari satu kali dalam setahun.


Nort Shore Animal League America menyebutkan bahwa kucing betina dapat melahirkan sebanyak 12 ekor dalam setahun. Di tahun kedelapan jumlah kucing akan mencapai angka 2.072.514 jika kucing betina dibuahi setiap tahunnya. Tentu ini adalah jumlah angka yang tidak sedikit.

Selain itu, kucing adalah tipe hewan multipara yang memiliki kemampuan untuk bunting cukup tinggi. Satu sampai enam ekor kucing bisa lahir dalam sekali masa bunting. Masa menyusui kucing pun hanya dua bulan. Sehingga setelah masa menyusui itu berakhir, kucing dapat birahi kembali.

Sterilisasi adalah alternatif cara yang dilakukan untuk membendung mereka berkembang biak begitu banyak. Sterilisasi sebenarnya juga tidak melanggar prinsip bioetika. Strelisasi adalah salah satu upaya menekan kemungkinan bahaya (harm) yang ditimbulkan dari banyaknya jumlah populasi kucing yang sangat banyak. Prinsip kesahatan (healt) pun adalah salah satu hal yang bisa menjadi legitimasi diperbolehkannya tindakan sterilisasi terhadap kucing.

Kucing bisa menjadi liar dan berkemungkinan menimbulkan resiko terhadap kesehatan masyarakat. Semakin besar populasi kucing, semakin besar potensi masyarakat untuk terpapar penyakit zoonosis. Penyakit yang dapat ditularkan melalui kucing liar tersebut seperti toskoplasmosis yang sampai bisa menyebabkan keguguran bagi bayi, dan rabies.

Bukan hanya manusia, kesehatan dari kucing itu sendiri menjadi terancam. Populasi kucing yang membludak bisa memunculkan persaingan makanan, sehingga kesejahteraan hewan pun tidak dapat terpenuhi. Sterilisasi bisa menjadi cara yang efektif untuk menguragi risiko kesulitan melahirkan bagi kucing. Sterilisasi bisa menjadi cara yang efektif untuk menguragi risiko kesulitan melahirkan bagi kucing (dysotocia) dan penyakit sistem reproduksi, termasuk menambah usia kucing tersebut.

Sebagian besar orang yang menolak sterilisasi biasanya beralasan hal tersebut melanggar kesejahteraan hewan dan melanggar agama. Padahal, dasar praktik sterilisasi adalah pertimbangan atas kesejahteraan hewan. Mengurung kucing di kandang untuk mengontrol perkawinan tidak menjamin kucing sejahtera, justru itu membuat stress. Sehingga sterilisasi pada pelaksanaannya tetap harus memperhatikan asas kesejahteraan hewan. Kucing harus terbebas dari rasa lapar dan haus, stress, penderitaan dan rasa sakit, luka dan penyakit, serta bebas dari bentuk gangguan apapun sesuai dengan prinsip yang tercantum dalam Animal Welfare (OIE).

Sterilisasi dapat menekan kemungkin kucing jantan terkena penyakit seperti kanker testis, prostat, dan hernia. Begitu pun dengan kucing betina, ia dapat terhindar dari resiko kanker rahim, indung telur, payudara, dan kelenjar susu. Sterilisasi bisa mengurangi kematian kucing akibat perkelahian, karena perkelahiran kucing biasanya disebabkan oleh hormon yang sedang meningkat pada musim kawin.

Sterilisasi adalah tindakan yang sah-sah saja di lakukan ketika dasarnya adalah kesejahteraan atas hewan dan upaya untuk meminimalisir dari pengaruh negatif yang akan muncul saat hal tersebut tidak dilakukan. Edukasi menjadi salah satu hal yang cukup penting untuk dilakukan agar tidak banyak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

Penulis: Kharisma Dwi Setiani, Mahasiswi Pendidikan Biologi, UIN Sunan Kalijaga Yogykarta

Referensi:

  • https://www.google.com/amp/s/amp.tirto.id/mengebiri-binatang-bukan-berarti-manusia-tak-sayang-cE7N
  • Wiarsa, Komang Sardjana, Pengendalian Populasi Kucing Liar di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soetomo Surabaya Melalui Kastrasi dan Ovariohistektomi, Departemen Klinik Veteriner, Jurnal Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga.
  • Utari Rahmawati, Dwi, 2020, Kontrol Populasi Dengan Kegiatan Sterilisasi Kucing Liar di Lingkungan Unpad, Jurnal Aplikasi Ipteks untuk Masyarakat Vol. 9, No. 2, Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga

Tinggalkan komentar