Rumah Berkunjung Bung Karno di Sumbar Ditumbangkan, Pemerintah kota Padang Dipandang Buta Riwayat

Pekikan “Pemerintah kota Padang buta riwayat” bergema dalam tindakan demo di muka tempat rumah berkunjung Bung Karno di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (20/2). Demonstrasi diadakan sesudah bangunan monumental itu rata dengan tanah pasca-dirobohkan beberapa lalu.

Tindakan bertema “Anak Ideologis Bung Karno Menuntut” itu dituruti dari beragam komponen di Sumatera Barat, dimulai dari warga umum, sejarahwan, sampai aktivis Pergerakan Nasional Mahasiswa Indonesia (GNMI) Sumatera Barat.

Demo berjalan di muka tempat rumah berkunjung Bung Karno yang sudah remuk rata dengan tanah, persisnya di Jalan Ahmad Yani Nomor 12, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Peserta tindakan bawa beberapa banner bertulisan “Anak Ideologis Bung Karno Menuntut”, “Tunjukkan Perkatanmu Nadiem”, “Pemerintah kota Padang Buta Riwayat, Urang lah Tahu”.

Koordinator tindakan Pandu Putra Khusus menjelaskan, beragam komponen warga Sumbar turun ke jalan untuk protes ditumbangkannya rumah berkunjung Bung Karno. Ia menjelaskan, lokasi itu ialah saksi riwayat yang berperanan penting diperjalanan perjuangan Bung Karno sampai kemerdekaan Republik Indonesia.

Rumah itu ditinggali Bung Karno sepanjang tiga bulan. “Ini ialah saksi penting jika Bung Karno sebelumnya pernah bertandang ke Ranah Minang, tetapi apa? Saat ini sama kita tonton rumah itu sudah rata dengan tanah. Saya ucapkan jika sekarang ini terjadi pembodohan riwayat di Kota Padang, Sumatera Barat,” katanya, Senin, (20/2)

Walau Pemerintah kota Padang merencanakan akan membuat ulangi rumah berkunjung Bung Karno, tapi beberapa demonstran percaya mereka tidak ketahui detail isi rumah itu.

“Ini sebagai satu langkah struktural untuk lenyap riwayat Kota Padang, Bung Karno ialah adalah seorang figur yang berjasa untuk RI dan merajut jalinan serasi dengan warga Minang,” tambahnya.

Ia mengatakan faksinya terus akan menjaga Pemerintah kota Padang untuk menginvestigasi habis perombakan rumah berkunjung Bung Karno sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 mengenai Cagar Budaya.

“Ini akan kami dampingi terus, seperti Bapak Nadiem Makarim sudah keluarkan pengakuannya. Kami akan tempuh lajur hukum. Sehabis pulang disini kami segera menyuratkan DPRD Sumbar,” ucapnya.

Sementara, Kepala Dinas Pengajaran dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Yopi Krislova saat menjumpai periode tindakan menjelaskan, Pemerintah kota Padang akan membuat kembali rumah itu sesuai wujud aslinya.

Ia menambah, rumah berkunjung Bung Karno telah diputuskan sebagai cagar budaya Kota Padang Nomor 3 Tahun 1998 Penentuan Bangunan Cagar Budaya dan Teritori Monumental di Kotamadya Padang.

“Kita akan bangun kembali sesuai wujud aslinya. Rumah ini bukanlah punya Pemerintah kota Padang tapi punya perseorangan, yang berkaitan sudah siap membuat kembali rumah berkunjung Bung Karno di lokasi sebelumnya,” ucapnya.

Dijumpai, bangunan yang dibangun tahun 1930 dan telah diputuskan sebagai cagar budaya di Kota Padang dengan Nomor Inventaris 33/BCBTB/A/01/2007. Rumah itu dihuni Bung Karno sepanjang tiga bulan di tahun 1942.

Awalannya pemerintahan Belanda takut Bung Karno akan digunakan Jepang yang hendak landing di Indonesia. Bung Karno selanjutnya dibuang pemerintahan Belanda dari Bengkulu ke luar negeri. Diperjalanan, rupanya kapal yang hendak membawa hancur, pada akhirnya Bung Karno diperintah oleh Pemerintahan Belanda ke arah Kota Padang dengan memakai gerobak sapi.

Rumah ini awalnya jadi sebuah cafe, yang namanya Tiji Kafe. Tetapi saat ini cafe itu telah ditutup.

 

Tinggalkan komentar