Berubahnya Hukum Lama Akibat Adanya Keadaan Baru
Mainmain – `Illat al-hukmi atau yang biasa disebut dengan konteks hukum, merupakan suatu sifat, kondisi, keadaan, atau unsur tertentu (yang bisa bersifat personal, loal, atau komunal, bisa terbatas waktu dan tempat pula), yang menjadi dasar bagi ditetapkannya suatu hukum. Yang dimaksud dengan “dasar bagi ditetapkannya suatu hukum” di atas, merupakan suatu sifat atau keadaan atau … Read more