Merdeka 100% dari Pandemi dan Tirani

Merdeka, merdeka, merdeka. Telah merdeka seluruh rakyat Indonesia dengan segala penderitaan yang menimpanya. Merdeka dari segala belenggu yang selama ini mengekang sedemikian rupa. Merdeka dari Pandemi dan Tirani yang dimanfaatkan dan mengatur seolah-olah rakyat sudah terpenuhi segala haknya. Merdeka dari bungkaman para penguasa yang selalu menghisap dan menindas rakyat. Sekali lagi, mari serukan bahwa kita harus merdeka dengan menjunjung kebebasan bagi siapa saja tanpa pandang, suku, ras, dan agama.

75 tahun usia kemerdekaan Indonesia, tidak berbanding lurus dengan kemerdekaan yang seharusnya bisa dinikmati seluruh warganya. Dari Sabang sampai Merauke, masih banyak penindasan yang terjadi. Mulai dari penggusuran lahan dengan dalih pembangunan, pembangunan jalan tol dan bandara yang merugikan masyarakat sekitar, tindakan represif kepada aktivis pro demokrasi, tindakan represif kepada rakyat Papua, serta rencana pengesahan penerapan Omnibus Law yang berindikasi menghapus kesejahteraan rakyat.

Dengan banyaknya isu yang mendesak dewasa ini, dan lahirnya kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat, memantik dan menggugah rakyat untuk tidak bisa diam saja. Meyikapi ketimpangan-ketimpangan selama ini, ditambah lagi kamuflase dari sekian kecil golongan yang terus menghisap rakyat tanpa henti, maka solusinya hanyalah satu. Yaitu LAWAN!

Hari ini tepat 75 tahun kemerdekaan Republik Indonesia diraih melalui revolusi nasional. Sayangnya, perjuangan revolusi Indonesia untuk merdeka 100% dan mewujudkan tatanan masyarakat adil, makmur, dan bebas penindasan kemudian dijegal kudeta Suharto dan kontra-revolusi. Pendirian rezim kediktatoran militer Orde Baru (Orba), mengembalikan Indonesia di bawah penghisapan imperialisme atau kapitalisme global. Berbagai kekayaan alam Indonesia digadaikan semurah-murahnya, upah dan hak buruh digencet serendah-rendahnya, demokrasi diberangus serta Hak Asasi Manusia (HAM) rakyat dilanggar dengan kejam di mana-mana.

Sementara Korupsi, Kolusi, Nepotisme tirani penguasa merajalela. Bangsa dan rakyat Indonesia dipertahankan persatuannya oleh rezim militer Orde Baru dengan moncong senjata. Timor Leste diinvasi, rakyatnya ditindas juga dieksploitasi. Demikian pula, rakyat Aceh dan Papua ditindas sementara alamnya dieksploitasi.Tidak heran, rakyat mereka meneriakan tuntutan yang sama ketika rakyat Indonesia dijajah Belanda, yaitu: Merdeka!

Perjuangan menumbangkan rezim militer Soeharto melalui Reformasi, tidak dituntaskan sehingga diambil alih kembali oleh para kelas borjuasi dan berujung pada neoliberalisasi besar-besaran. Mulai dari swastanisasi berbagai perusahaan negara, pelonggaran hukum demi memfasilitasi perusahaan-perusahaan raksasa dunia untuk membanjiri Indonesia dengan dagangan maupun limbahnya, ditambah pencabutan atau pemotongan berbagai tunjangan dan subsidi serta anggaran publik, juga lain sebagainya. Kejahatan rezim militer Orde Baru tidak pernah diusut tuntas. Mereka tetap bebas berkuasa, kaya raya bahkan hingga kini menduduki posisi-posisi penting di dalam rezim Jokowi-Amin.

Hingga hari ini, investasi besar-besaran yang didasarkan atas kepentingan akumulasi modal kelas borjuasi semakin menegaskan kesewenangan yang dilakukan rezim terhadap kelas buruh dan rakyat.. Berbagai bentuk kesewenangan itu (mulai dari pelemahan KPK, pemberangusan demokrasi, kriminalisasi rakyat, melanggengkan penguasaan tanah oleh konglomerat, mempermudah perusakan alam, hingga politik upah murah), sedang dilegalkan melalui berbagai peraturan hukum, sehingga melahirkan reaksi penolakan berupa gerakan Reformasi Dikorupsi.

Pandemi COVID-19 yang mewabah di tengah krisis kapitalisme hari ini semakin menunjukan bahwa Indonesia belum merdeka 100% dan rakyatnya masih ditindas konglomerat, pejabat, dan aparat yang melayani kepentingan penjajahan dan penghisapan. Alih-alih memprioritaskan penanganan pandemi dan pemenuhan kebutuhan rakyat di tengah pandemi, negara justru sibuk memenuhi bisnis kapitalis dengan mengagungkan investasi dan memprioritaskan laba di atas nyawa manusia.

Sejak pandemi COVID-19 mewabah di Indonesia, rezim Jokowi-Amin justru meremehkan Covid-19, lalu menyangkal, menyuburkan hoax/berita palsu/prasangka tidak ilmiah. Mulai dari nasi kucing kebal Corona, susu kuda liar tangkal Corona, kalung kayu putih antivirus, menelantarkan, hingga memaksa kelas pekerja untuk terus bekerja namun sekaligus memotong hak-hak mereka sambil memberangus demokrasi. Sementara itu, ketiadaan industri nasional membuat Indonesia tidak mampu dan tidak mau memproduksi seluruh kebutuhan medis untuk menangani pandemi.

Sehingga, terjadi kelangkaan masker dan alat pelindungan diri di berbagai tempat. Di tengah kondisi pandemi hari ini, rezim juga enggan untuk menerapkan karantina dengan menjamin kebutuhan pokok seluruh rakyat. Bukan karena pemerintah tidak punya uang, melainkan karena pemerintah terus menggelontori milyaran uang untuk Buzzer, dan bukan juga karena pemerintah takut ekonomi rakyat hancur. Melainkan karena dikarantinanya rakyat dengan seluruh pemenuhan kebutuhan pokoknya akan mengakibatkan bisnis konglomerat tidak bisa terus beroperasi dan mengeruk laba.

Ini pula yang membuat rezim Jokowi-Amin menerapkan normalitas baru meskipun kurva wabah Covid-19 di Indonesia terus meninggi. Tak hanya itu, para pejabat juga memanfaatkan masa pandemi ini untuk meloloskan berbagai peraturan sewenang-wenang seperti Omnibus Law. Sementara di sisi lain menjegal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di saat kekerasan seksual dan seksisme malah kian mengganas, serta penyintas yang melawan balik dikriminalisasi di sana-sini.

Ruang demokrasi semakin diberangus dengan semakin meningkatnya kriminalisasi aktivis dan gerakan rakyat. Rezim juga semakin gencar mengirim beratus-ratus militer ke tanah Papua untuk mengamankan aset-aset para konglomerat dan kelas borjuis. Kaum militeris juga memanfaatkan pandemi ini untuk memperbanyak jatah jabatannya di pemerintahan, memperbanyak anggaran untuk pendapatan, dan memperluas intervensi mereka dalam ranah sipil.

Kondisi penindasan hari ini, tidak dapat diselesaikan dengan terus menerus berdiam diri di rumah. Di sisi lain, hak-hak demokratis rakyat dan kelas buruh semakin dirampas. Penuntasan Reformasi 1998, harus dicapai oleh kekuatan seluruh massa rakyat untuk menciptakan keterbukaan demokrasi yang berpijak pada kepentingan kelas buruh dan rakyat. Momentum 17 Agustus harus dimaknai sebagai pijakan awal dari perjuangan panjang untuk merebut kembali kemerdekaan seutuhnya dan membebaskan kelar buruh dan rakyat dari berbagai macam penindasan.

Oleh karena itu, kami Solidaritas Rakyat Untuk Demokrasi (SOLIDER) menyerukan kepada seluruh kaum muda mahasiswa, buruh, buruh tani, kaum miskin kota, perempuan dan LGBT, dan seluruh rakyat tertindas untuk bergabung dalam barisan perlawanan dan menuntut negara:

  1. Gagalkan Omnibus Law!
  2. Sahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual
  3. Tolak otsus jilid 2!
  4. Hapus sistem UKT; serta wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokrasi dan kerakyatan!
  5. Sita seluruh harta koruptor; Bubarkan lembaga dan kementerian yang tidak berguna!
  6. Lawan Rasisme!
  7. Tarik militer organic dan non organic dari Tanah Papua!
  8. Lindungi perempuan masyarakat adat dan masyarakat rentan!
  9. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga!
  10. Tolak RUU Ketahanan Keluarga!
  11. Hentikan PHK Masal dan dirumahkan tanpa dibayar! Tolak pembangunan jalan TOL di D.I.Y dan hentikan penggusaran tanah rakyat dengan dalih pembangunan!
  12. Hentikan pembangunan kodim di tanah Papua!
  13. Hentikan kriminalisasi aktivis dan gerakan rakyat pro demokrasi!
  14. Tutup Freeport dan berikan seluruh kekayaan Freeport ke rakyat Papua!
  15. Bebaskan tahanan politik tanpa syarat!
  16. Berikan hak menentukan nasib sendiri bagi Bangsa West Papua!
  17. Solidaritas Rakyat Untuk Demokrasi (SOLIDER)

Hidup Buruh!
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat yang Melawan!

Medan Juang, 17 Agustus 2020

N.B. :
Tulisan ini adalah pernyataan sikap Solidaritas Rakyat Pro Demokrasi (SOLIDER) pada aksi 17 Agustus di Bundaran UGM~

Tinggalkan komentar